PERMAMPU: Dari Pemilu hingga Pilkada, Suarakan Pencegahan Perkawinan Anak usia <19 tahun

Jakarta - 22 Desember 2024 – Di tengah gagap gempita Pemilu dan Pilkada serentak 2024, perempuan akar rumput di Sumatera tak tinggal diam. Konsorsium PERMAMPU, bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), berhasil membawa isu pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap perempuan menjadi agenda politik yang diperhitungkan.
Sepanjang tahun ini, PERMAMPU menggelar serangkaian kegiatan, mulai dari pendidikan politik hingga dialog dengan calon kepala daerah (Cakada). Puncaknya, 15 Cakada dari berbagai provinsi di Sumatera menandatangani kontrak politik untuk mendukung pencegahan perkawinan anak. Dari jumlah itu, lima berhasil memenangkan Pilkada, termasuk dari Kabupaten Nias Barat, Dairi, dan Padang Pariaman.
“Ini adalah perjuangan panjang yang tidak hanya bicara soal perempuan, tapi masa depan generasi bangsa,” ujar perwakilan PERMAMPU saat peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2024.
Komitmen Politik yang Berani
Kontrak politik yang disepakati mencakup langkah konkret, seperti pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), beasiswa untuk anak perempuan, peningkatan layanan kesehatan yang murah dan terjangkau, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan. Langkah ini menjadi terobosan dalam membangun strategi daerah yang mampu menekan angka perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.
Tidak hanya itu, PERMAMPU juga melibatkan 1.192 perempuan akar rumput dan 22 perempuan disabilitas dalam proses pendidikan politik. “Perempuan bukan sekadar pemilih, tetapi bagian dari solusi perubahan,” tegas salah satu aktivis FKPAR.
Mewujudkan Indonesia Emas 2045
PERMAMPU percaya, kontribusi perempuan dalam politik adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. “Komitmen para pemimpin daerah ini harus dikawal agar tidak hanya menjadi janji politik semata,” tambah perwakilan PERMAMPU.
Melalui aliansi perempuan akar rumput, mereka berencana terus memonitor kebijakan yang diambil oleh kepala daerah terpilih, memastikan hak perempuan dan anak benar-benar menjadi prioritas.
Dengan perjuangan tanpa henti ini, PERMAMPU membuktikan bahwa suara perempuan akar rumput mampu menggema hingga ke ruang-ruang kebijakan. Ini bukan sekadar langkah politik, melainkan sebuah gerakan besar untuk melindungi masa depan anak-anak usia <19 tahun.
Tulis Komentar